MEDIA & PUBLICATION

  • See what the others dont see...


PT Nojorono Bagi 1000 Masker Karya Disabilitas ke Ojol dan Masyarakat sekitar





08 February 2021

Kudus —  Kepedulian PT Nojorono Tobacco International (NTI) terhadap masyarakat, diwujudkan dengan gerakan nyata pembagian 1000 masker. Pemberian masker gratis ditujukan kepada komunitas Ojek Online juga ke masyarakat pengguna jalan. Dalam pembuatannya, PT Nojorono Tobacco International  menggandeng Himpunan Wanita Disabilitas Kudus (HWDI),  yang berada dalam naungan Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK).  Penyerahan dilaksanakan di ruas jalan Jendral Sudirman, di depan Head Office PT Nojorono Tobacco International, Selasa (12/05) kemarin.

Imbauan Physical Distancing dari Satlantas Kabupaten Kudus serta Penyerahan masker secara simbolis dilakukan oleh Ipda Noor Alifi didampingi Managing Director PT Nojorono Tobacco International , Arief Goenadibrata, serta Corporate Social Responsibility Dept. Head PT Nojorono Tobacco International , T. Sugiyanto.  Masker diberikan kepada perwakilan dari 9 komunitas ojek online.  

Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah menekankan kembali himbauan penggunaan masker terutama bagi pengguna jalan  “Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dilakukan dengan mengedepankan langkah preventif. Polres mengupayakan operasi keselamatan dengan menggunakan masker ketika berkendara, kami bersama PT Nojorono memaksimalkan pada Driver Ojek Online yang menjadi salah satu pahlawan di masa pandemik ini,” imbuhnya.

Sembilan Komunitas tersebut adalah Grab Adipura Semarak Solidaritas (GASS), POORSI, Logo K, Driver Aisyiah Team (DAT). Beberapa komunitas lainnya adalah, Komunitas Rider Online Nusantara (KORONA), KOMUNITAS GRAB MERAH PUTIH, Sedulur Grab Kota Kretek (SGKK), Driver Solidarity Family (DSS), dan G1.

Selain komunitas Ojek Online, PT Nojorono Tobacco International juga membagikan masker kain kepada POLRES Kudus, dan petugas keamanan jalan. Selain itu juga dibagikan ke Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Imbauan juga ditujukan ke sejumlah tukang becak di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Kudus.
 
Presiden Direktur PT Nojorono Tobacco International, Stefanus JJ Batihalim, mendukung segala upaya pencegahan penyebaran COVID-19. “Penggunaan masker saat ini penting untuk digalakkan sebagai upaya saling menjaga satu dengan lainnya. Dengan menggunakan masker kita melindungi orang di sekitar kita, begitupun sebaliknya. Masa pandemik ini harus menjadikan kita manusia yang saling menjaga, ” imbaunya.

Managing Director PT Nojorono Tobacco International , Arief Goenadibrata menyatakan, langkah ini merupakan upaya bersama pencegahan penyebaran COVID-19 dibawah naungan Polres Kudus. Dengan mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh pengguna jalan. ”Melihat kinerja Ojek Online yang menjadi garda terdepan untuk kebutuhan pengirim pesanan para konsumen selama karantina, memberikan masker ini adalah hal yang tepat sebagai penanganan pertama dalam menjaga kesehatan selama pandemi,” imbuhnya.

Sementara itu, CSR Dept. Head, T. Sugiyanto, mengatakan PT Nojorono memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 pada seluruh lapisan masyarakat. Bergerak dari kepedulian terhadap tenaga medis melalui bantuan Alat Pelindung Diri, dilanjutkan penyemprotan disinfektan pada pasar tradisional, dan masker bagi pahlawan pandemik.

“Saat ini kita bersama melawan COVID19, artinya tidak ada perbedaan pada masyarakat dalam segala bentuk mekanise preventif yang dilakukan. Dalam masa pandemik baiknya kita di rumah saja dan mengurangi aktifitas diluar rumah. Kami berharap dengan himbauan Polres mewajibkan menggunakan masker, dapat semakin meningkatkan kredibilitas pelayanan ojek online,” tegasnya.

Mengenai bahan masker, Rismawan, Ketua FKDK, mengatakan pembuatannya  menggunakan kain berbahan katun 2 ply.  ”Sebagai ketua komunitas FKDK, kami merasa bersyukur sekali digandeng oleh PT Nojorono dalam pengadaan masker. Karena  bisa menjadi aktivitas bagi rekan-rekan HWDI dalam pendampingan Indri sebagai ketua pelaksana HWDI, juga dapat berbagi kepada sesama dalam melawan pandemik ini,” tuturnya. 

Sebagai gambaran, PT Nojorono berdiri pada tanggal 14 Oktober 1932, berbentuk Commanditaire Vennootschap, di Kota Pati. Di sinilah cikal bakal PT. Nojorono Tobacco International atau PT. N.T.I. dimulai. Seiring dengan pertumbuhan bisnis yang makin pesat di kala itu, pada tahun 1934 pabrik dipindahkan ke Kota Kudus. Lompatan besar terjadi di tahun 1973, saat Firma Nojorono berganti status menjadi perseroan terbatas, dan nama perusahaan menjadi PT. Nojorono Tobacco Company Limited.

Terobosan berikut dari perusahaan ini adalah diluncurkannya Clas Mild, produk LTLN di tahun 2003, yang kemudian melesat menjadi nomor dua terbesar dalam pangsa pasarnya, hanya dalam waktu dua tahun.

Berbagai penghargaanpun diraih oleh PT. N.T.I., di antaranya: Top Brand Award – Clas Mild, Category Mild Kretek Cigarettes, Frontier Consulting Group and Marketing Magazine; PT. N.T.I. as The Most Powerful Account Management Index in Cigarette Category, Mix Marketing Communication, SWA Magazine; Gold Winner for Contest/ Competition Activation Category, Mix Marketing Communication as The Program Owner of Clas Music Heroes.

Saat ini PT. N.T.I. menduduki posisi TOP 5 Player dalam industri sigaret di Indonesia. Dengan nilai-nilai F.A.I.T.H. yaitu: Fraternity, Accountable, Innovation, Trustworthy dan High performance, PT. N.T.I. akan terus berkarya untuk Negeri dan menjadi Good Corporate Citizen.




« Back